Formasi

A. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka sebagai berikut:
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya :

No

Jabatan

Unit Kerja

Eselon

Alokasi

1
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
I.a
2
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
I.a
3
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum
I.b

Persyaratan Umum

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister; (PNS)
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana (S-2) atau magister; (Non-PNS)
  4. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Maret 2021;
  5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan

Persyaratan Administrasi

PERSYARATAN DARI KALANGAN PNS

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Berstatus sebagai PNS;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;
  4. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
  5. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Maret 2021;
  6. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
  7. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
  8. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
  9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi untuk itu;
  12. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;
  13. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
  14. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
  15. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama;
  16. Telah menyerahkan LHKPN tahun 2019;
  17. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2019; dan
  18. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp9.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

PERSYARATAN DARI KALANGAN NON-PNS (KHUSUS UNTUK JABATAN DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR)

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana (S-2) atau magister;
  3. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Maret 2021;
  4. Sedang/pernah menjadi Board of Directors (BoD) perusahaan berskala nasional/internasional;
  5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
  6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
  7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Tidak menjadi anggota pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
  10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
  11. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta.
  12. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
  13. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2019;
  14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp9.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

Persyaratan Khusus

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Pelamar jabatan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan:
    1. memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang berbagai pendekatan dan konsep tentang reformasi birokrasi;
    2. memiliki pengalaman bekerja sama dengan badan/lembaga internasional;
    3. memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik; dan
    4. memiliki jejaring komunikasi yang luas yang dapat menunjang pelaksanaan tugas jabatannya.
  2. Pelamar jabatan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur:
    1. memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas dan mendalam tentang teknologi informasi (digital leadership) dan penerapannya dalam memodernisasi manajemen sumber daya manusia dan proses bisnis organisasi;
    2. memahami dan berpengalaman tentang konsep Human Capital Development;
    3. memiliki pengalaman bekerja sama dengan badan/lembaga internasional;
    4. memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik; dan
    5. memiliki jejaring komunikasi yang luas yang dapat menunjang pelaksanaan tugas jabatannya.
  3. Pelamar jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum:
    1. diutamakan memiliki latar belakang bidang hukum;
    2. memiliki pengalaman bekerja sama dengan badan/lembaga internasional;
    3. memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik; dan
    4. memiliki jejaring komunikasi yang luas yang dapat menunjang pelaksanaan tugas jabatannya.

Dokumen Kelengkapan

Dokumen kelengkapan administrasi dalam bentuk softcopy sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp9.000,- (bagi PNS dan Non-PNS) sesuai format pada Lampiran I;
  2. KTP (bagi PNS dan Non-PNS);
  3. Kartu NPWP (bagi PNS dan Non-PNS);
  4. Pas foto ukuran 4x6 cm (bagi PNS dan Non-PNS);
  5. Ijazah terakhir (bagi PNS dan Non-PNS);
  6. SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir (bagi PNS);
  7. SK Pangkat terakhir (bagi PNS);
  8. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2018 dan 2019) minimal Baik (bagi PNS);
  9. STTP Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang dipersyaratkan (bagi PNS);
  10. tanda terima LHKPN tahun 2019 (bagi PNS);
  11. tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2019 (bagi PNS dan Non-PNS);
  12. Daftar Riwayat Hidup sesuai format pada Lampiran II (bagi PNS dan Non-PNS);
  13. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi sesuai format pada Lampiran III (bagi PNS);
  14. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta sesuai format pada Lampiran IV (bagi Non-PNS); dan
  15. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sesuai format pada Lampiran V (bagi PNS dan Non-PNS).

Ketentuan Lain-lain

  1. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
  2. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  3. Panitia seleksi tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan kepada pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.
  4. Keputusan Panitia Seleksi setiap tahapan adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Mengundang masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi. Masukan tersebut dapat dikirim melalui email pansel.menpan@menpan.go.id

Jadwal Seleksi

No.

Kegiatan

Waktu

Keterangan

1.

Pengumuman

12 – 18 Januari 2021

5 hari kerja

2.

Pendaftaran online dengan upload berkas

12 – 18 Januari 2021

5 hari kerja

3.

Seleksi administrasi

13 – 19 Januari 2021

5 hari kerja

4.

Pengumuman hasil seleksi administrasi

20 Januari 2021

1 hari kerja

5.

Seleksi penulisan makalah (online)

22 Januari 2021

1 hari kerja

6.

Penilaian makalah

25 – 27 Januari 2021

3 hari kerja

7.

Pengumuman hasil seleksi penulisan makalah

29 Januari 2021

1 hari kerja

8.

Seleksi Assessment center (online)

1 – 2 Februari 2021

2 hari kerja

9.

Seleksi wawancara dengan Panitia Seleksi (online)

8 – 9 Februari 2021

2 hari kerja

10.

Pemberitahuan hasil seleksi akhir

15 Februari 2021

1 hari kerja

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui website.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 12 Januari 2021 dan ditutup pada tanggal 18 Januari 2021 paling lambat pukul 23.59 WIB.
  2. Seluruh berkas lamaran diunggah (upload) dalam bentuk softcopy (scan) dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg).
  3. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website https://menpan.go.id. Untuk itu peserta seleksi diharapkan untuk aktif mengakses website tersebut.
  4. Bagi peserta yang lulus seleksi penulisan makalah dan akan mengikuti tahapan selanjutnya agar mengunggah (upload) dokumen tambahan dalam bentuk softcopy melalui website https://daftar.menpan.go.id paling lambat tanggal 7 Februari 2021 sebelum seleksi Wawancara jarak jauh (video conference) dengan Panitia Seleksi. . Adapun dokumen tambahan yang harus diunggah adalah sebagai berikut:
    1. Scan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari:
      1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Umum (bagi PNS dan Non-PNS);
      2. Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Jiwa/Psikiater (bagi PNS dan Non-PNS); dan
      3. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir (bagi PNS dan Non-PNS).
    2. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (bagi PNS dan Non-PNS).
    3. Surat Keterangan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir bermaterai Rp9.000,- yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai format pada Lampiran VI (bagi PNS)